JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas layanan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Salah satunya melalui penyempurnaan fitur dan penyesuaian pedoman penggunaan aplikasi Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom).
Penyempurnaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap implementasi PK Bangkom yang selama ini digunakan dalam pengelolaan kegiatan pengembangan kompetensi. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengguna sekaligus meningkatkan efektivitas proses pengusulan, verifikasi, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengelolaan sertifikat kegiatan pengembangan kompetensi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPSDM Imipas, Muhammad Tito Andrianto, menegaskan bahwa optimalisasi PK Bangkom berpotensi mendukung tata kelola Kemenimipas, terlebih dalam hal pengembangan kompetensi aparatur pegawai secara menyeluruh.
“melalui optimalisasi ini, PK Bangkom diharapkan semakin mampu mendukung satuan kerja dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi, sekaligus menyediakan data yang lebih akurat bagi BPSDM dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi,” ujar Plt. Kepala BPSDM Muhammad Tito Andrianto di Jakarta, Senin (19/10).

Sejumlah penyesuaian dilakukan pada aplikasi, antara lain penyempurnaan alur pengusulan kegiatan, mekanisme verifikasi, validasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan. Sejalan dengan hal tersebut, dilakukan pula penyesuaian pedoman dan prosedur operasional sebagai acuan bagi pengelola maupun pengguna aplikasi agar seluruh tahapan pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Upaya penyempurnaan ini juga menjadi bagian dari implementasi aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, melalui penguatan tata kelola pengembangan kompetensi dengan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi PK Bangkom. Pelaksanaannya didukung melalui koordinasi lintas unit kerja, evaluasi kebutuhan pengguna, penyempurnaan mekanisme layanan, serta sosialisasi untuk mendorong pemanfaatan aplikasi secara lebih optimal di lingkungan Kemenimipas.
Melalui penyempurnaan tersebut, ASN dan pengelola kepegawaian pada setiap satuan kerja diharapkan semakin mudah dalam mengusulkan dan mengelola berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, seperti bimbingan teknis, seminar, lokakarya, coaching, mentoring, dan pembelajaran mandiri. Selain meningkatkan efektivitas layanan, pengelolaan informasi pengembangan kompetensi yang lebih tertib dan terdokumentasi diharapkan dapat mendukung penerapan sistem merit ASN dan penguatan manajemen talenta di lingkungan Kemenimipas.
BPSDM Imipas berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan pengembangan kompetensi. Optimalisasi PK Bangkom diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengembangan kompetensi yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi.
Seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenimipas diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi PK Bangkom secara optimal sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan ASN Imigrasi dan Pemasyarakatan yang semakin kompeten, profesional, dan berintegritas. Aplikasi PK Bangkom dapat diakses melalui https://bangkom.kemenimipas.go.id/. ( Sumber Humas Imipas )







