Hak Jawab dan Klarifikasi : MUL Sampaikan Klarifikasi dan Tegaskan Aktivitas Telah Tutup

Moneytalk, Bangka Barat – Menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai jejaring media citizen journalist Bangka Belitung dan media online mengenai aktivitas penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pihak yang namanya disorot dalam pemberitaan tersebut, yakni MUL, akhirnya angkat bicara untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak koreksi dan klarifikasi bagi pihak yang merasa dirugikan, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana redaksi media wajib memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan yang berimbang.

Melalui pernyataan resminya kepada jaringan media, MUL dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya bertindak sebagai koordinator tambang maupun pihak yang memungut dana sebesar 15 persen dari hasil penambangan seperti yang sempat diberitakan sebelumnya.

“Saya tidak menjadi koordinator dan bukan pengumpul dana 15 persen. Saya hanya membantu masyarakat dalam menyalurkan dana yang mereka kumpul untuk membantu warga masyarakat dan tempat ibadah yang saat ini sedang dibangun,” ujar MUL memberikan penjelasan, Sabtu (31/10/2026)

Selain meluruskan status keterlibatannya, MUL juga menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang sempat disorot di kawasan tersebut saat ini sudah tidak lagi beroperasi atau dinyatakan tutup. Menurutnya, penghentian aktivitas tersebut terjadi lantaran hasil dari penambangan yang dikerjakan oleh masyarakat sudah tidak sesuai harapan dan jauh dari kata menghasilkan.

“Namun, tambang tersebut sekarang dinyatakan tutup, karena hasil dari tambang yang memang dikerjakan oleh masyarakat tak lagi sesuai dan jauh dari kata menghasilkan,” tambahnya.

Dengan adanya hak jawab dan klarifikasi ini, pihak redaksi berharap masyarakat serta pembaca mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai sudut pandang, sekaligus mengakhiri kesimpangsiuran informasi terkait polemik aktivitas pertambangan di DAS Kampak, Desa Kampak, Kabupaten Bangka Barat.

Meski hak jawab telah disampaikan secara resmi dan hak koreksi telah dilakukpan oleh pihak redaksi,  jejaring media citizen journalists babel akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap kegiatan penambangan pasir timah yang selama ini beroperasi dan diduga telah membuat kerusakan di kawasan hutan mangrove dan DAS di Desa Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. ( Tim/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed